Kemenkes Kunjungi Layanan Dialisis RS Medina

artikel kesehatan Kemenkes Kunjungi Layanan Dialisis RS Medina
Mita Audin Fauziah, S.K.M

#️⃣ Berita

Bagikan:

Garut - Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah atau hemodialisis, Rumah Sakit Medina melaksanakan visitasi untuk perijinan operasional Unit Dialisis Hakim Djadja Djaelani (30/11).

Ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Disebutkan bahwa untuk mendapatkan izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis yang efektif perlu dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai Permenkes melalui verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Visitasi terdiri dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Korwil Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, serta perwakilan BPJS Kabupaten Garut. Kegiatan dibagi dua yaitu (verifikasi dokumen) dan di ruang pelayanan Instalasi hemodialisis (verifikasi lapangan).

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Rumah Sakit Medina, dr.Anetta Lesmana, M.M, sambutan tim visitasi dan paparan singkat profil penyelenggaraan pelayanan dialisi. Dilanjutkan dengan telusur kelengkapan dokumen dan telusur lapangan.

Tim visitasi melaksanakan telusur lapangan terhadap kelengkapan fasilitas layanan dialisis sesuai standar yang telah ditetapkan. Terkait adanya kekurangan pemenuhan dokumen maupun sarana prasana serta tata kelola pelayanan dialisis yang dijumpai dalam proses telusur belum sesuai yang diharapkan, Direktur RS Medina menyatakan siap bersegera melengkapi pemenuhan atas rekomendasi tersebut.

Diharapkan dengan terpenuhinya persyaratan administratif, ketersediaan SDM sarana prasarana yang sesuai standar dan tata kelola pelayanan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien, RS Medina dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sehingga dapat dinyatakan layak dan diberikan izin operasional.

Semoga kedepannya Unit layanan Dialisis RS Medina mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan bahkan terus berkembang cakupannya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Garut dan sekitarnya.

#️⃣ Berita

Bagikan: