Pencegahan Fraud Untuk Optimalisasi Pelayanan Di RS Medina

artikel kesehatan Pencegahan Fraud Untuk Optimalisasi Pelayanan Di RS Medina

Acara dibuka oleh Direktur Umum & SDM PT. Medika Medina Gunawan, Kokon Darmawan, S.Sos., dan peserta yang hadir adalah Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan seluruh Kepala Unit RS. Medina.

Medina Hospitals

#️⃣ Berita

Bagikan:

Garut - Sebagai upaya mengoptimalkan dan menguatkan peran tim pencegahan Fraud/tindak kecurangan pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga dilakukan oleh oknum/calo baik internal maupun eksternal RS. Medina, Manajemen Rumah Sakit Medina dan Direksi PT. Medika Medina Gunawan melaksanakan pertemuan/ monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencegahan Fraud yang dilaksanakan di Aula Hakim Djadja Djaenal Rumah Sakit Medina, Wanaraja (27/9).

Acara dibuka oleh Direktur Umum & SDM PT. Medika Medina Gunawan, Kokon Darmawan, S.Sos., dan peserta yang hadir adalah Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan seluruh Kepala Unit RS. Medina.

Kecurangan (Fraud) JKN dalam PMK No.16/2019 adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja, untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program jaminan kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika seorang tenaga medis ataupun tenaga lainnya diduga melakukan fraud pada layanan Kesehatan, berdampak pada citra RS dan nama baik pelaku fraud berupa SP3 dari RS, sanksi etik dari organisasi profesi, pencabutan ijin praktek. Di Indonesia, sanksi yang diterapkan kepada pelaku fraud yaitu denda dan sanksi pidana.

Direktur Umum & SDM PT. Medika Medina Gunawan, Kokon Darmawan, S.Sos menghimbau kepada seluruh karyawan yang hadir dalam acara untuk berhati-hati dalam pengurusan pendaftaran layanan BPJS Kesehatan demi menekan dampak yang ternyata akhirnya merugikan pada citra RS dan nama baik diri sendiri.

“Kenapa saya perlu menyampaikan hal ini, agar kita itu hati-hati jangan ada yang mau bermain-main dengan memalsukan dokumen terutama dalam urusan BPJS dan LAPAD RUHAMA. Saya tidak akan segan untuk memberhentikan karyawan, siapapun orangnya, karena ini menyangkut marwah, harga diri, dan citra perusahaan.” Ungkap Kokon

Ditambahkan Kokon, penggunaan jasa calo berpotensi tinggi merugikan masyarakat seperti, dipungut biaya pengurusan, bahkan bisa jadi dalam jumlah besar serta memperbesar peluang beredarnya kartu BPJS paslu.

Masyarakat diminta agar berhati-hati dari Oknum/Calo yang menjanjikan bisa mengurus BPJS Kesehatan ataupun LAPAD RUHAMA dengan meminta sejumlah uang demi menekan dampak yang ternyata akhirnya merugikan masyarakat sendiri. Informasi dan Pengurusan BPJS dan LAPAD RUHAMA secara resmi bisa dilakukan melalui PIPP RS. Medina.

“Kalau ada yang tanya-tanya mengenai BPJS, silahkan arahkan untuk menghubungi PIPP. Karena PIPP itu unit yang legal untuk mengurusi kepesertaan BPJS di RS. Jangan di arahkan ke orang lain, siapapun.” Jelas Kokon

Sementara itu Direktur RS. Medina, dr.Anetta Lesmana, M.M menambahkan, pengurusan kepesertaan BPJS dan LAPAD RUHAMA bisa dilakukan sendiri oleh keluarganya dan tidak ada pungut biaya/gratis.

“Masyarakat jangan mau diiming-imingi, pengurusan kepesertaan BPJS dan LAPAD RUHAMA bisa dilakukan sendiri oleh keluarganya dan tidak ada pungut biaya/gratis serta tidak perlu meminta bantuan kepada pegawai, terkecuali untuk informasi kepesertaan bisa menghubungi PIPP.” Ungkap Anett

Informasi dan pengurusan BPJS dan LAPAD RUHAMA secara resmi bisa dilakukan melalui Petugas Layanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RS. Medina di call center 081-806-500-500.

Acara diakhiri dengan diskusi dan sharing. Semoga dengan adanya acara ini menambah pemahaman yang lebih untuk kita semua tentang Fraud dan juga bisa memberikan pelayanan terbaik sesuai peraturan yang berlaku (*)

#️⃣ Berita

Bagikan: